Rakornas RTRW, Mendagri Tekankan Konsolidasi Data dan Sinkronisasi Regulasi

1 Desember 25 | 10:57 WITA

VIRTUAL : Bupati Ibrahim Ali mengikuti rakornas secara hybrid dengan Mendagri.

TANA TIDUNG-Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali didampingi perangkat dinas terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) melalui zoom meeting, belum lama ini.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung. Rapat koordinasi tingkat nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Kegiatan tersebut menghadirkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia untuk menyelaraskan arah kebijakan penataan ruang dan pengamanan lahan pangan di daerah.

Baca juga  Perkuat Layanan Perbankan di KTT, Bupati Terima Audiensi Bank BTN

Dalam rapat tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya konsolidasi data dan sinkronisasi regulasi tata ruang daerah agar sejalan dengan kebutuhan nasional, terutama dalam mengantisipasi alih fungsi lahan strategis serta menjaga keberlanjutan lahan pangan di setiap wilayah.

Ibraim Ali menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan ruang dan lahan pertanian. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga kawasan pangan berkelanjutan merupakan aspek penting bagi ketahanan pangan dan arah pembangunan jangka panjang di daerah.

Baca juga  Sambut HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Sesayap Hilir Polres Tana Tidung Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat Pengguna Jalan

Rakor ini juga membahas langkah penguatan pengawasan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mekanisme pembaruan rencana tata ruang yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap hasil pembahasan dapat menjadi acuan dalam menghadirkan tata ruang daerah yang lebih akurat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.(**)

Baca juga  Ketua KNPI Tana Tidung Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Ini Serangan Terhadap Demokrasi

Bagikan:

Berita Terkait