DIPA 2026 Polda Kaltara Dipangkas Rp14,3 Miliar, Kapolda Minta Satker Lebih Efisien

12 Januari 26 | 00:00 WITA

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara gelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja serta pakta integritas satuan kerja (satker) jajaran, Senin (12/1).

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja.

“Kondisi penajaman anggaran berdampak pada daya dukung operasional, namun saya tegaskan, keterbatasan tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja,” ujar Djati.

Dalam pemaparan kegiatan tersebut, total anggaran Polda Kaltara 2026 ditetapkan sebesar Rp 510.560.682.000. Djati menyampaikan anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga kategori utama.

“Belanja pegawai menjadi porsi terbesar dalam DIPA 2026,” ujarnya.

Rincian alokasi anggaran Polda Kaltara 2026 meliputi belanja pegawai Rp 318.271.633.000, Belanja Barang Rp 184.884.904.000 serta belanja modal Rp 7.404.145.000. Djati menyebut alokasi tersebut tetap harus dikelola dengan prinsip tepat sasaran dan akuntabel.

Baca juga  Polda Kaltara-Komnas HAM Perkuat Sinergi, Komitmen Jaga Hak Asasi Warga Perbatasan

“Pengelolaan anggaran harus benar-benar mendukung pelaksanaan tugas,” katanya.

Meski anggaran Polda Kaltara terlihat besar, Kapolda menyampaikan bahwa anggaran tahun ini mengalami penajaman, pemotongan serta pemblokiran oleh Kementerian Keuangan. Ia menyebut besaran penajaman dan pemblokiran mencapai Rp 14.392.344.000.

“Penajaman ini harus disikapi dengan perencanaan yang lebih realistis,” tegasnya.

Djati  menekankan agar seluruh satker mampu menjaga produktivitas, meski dalam kondisi daya dukung yang menurun. Ia meminta setiap unit kerja memaksimalkan anggaran dengan perhitungan yang matang.

“Kita harus bekerja lebih cermat dan terukur,” ujarnya.

Sebagai bentuk motivasi, Djati menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah satker dan Polres jajaran yang menunjukkan performa terbaik dalam pengelolaan anggaran. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang baik,” katanya.

Baca juga  Kapolda Djati Wiyoto Abadhy Jalin Sinergi dengan Binda Kaltara

Kategori Capaian Nilai IKPA Sempurna diraih oleh Biro Rena, Bidkeu, Bid Humas dan Bid Propam Polda Kaltara. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan satker dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“IKPA sempurna menunjukkan pengelolaan yang tertib dan akuntabel,” tegasnya.

Kategori Pagu DIPA di bawah Rp 5 miliar diraih oleh Itwasda dan Spripim Polda Kaltara. Ia menyampaikan capaian itu menunjukkan anggaran kecil bukan hambatan untuk berkinerja maksimal.

“Anggaran kecil bukan alasan untuk tidak berprestasi,” ujarnya.

Kategori pagu DIPA Rp 5 miliar hingga Rp50 miliar diraih oleh Polres Malinau dan Polresta Bulungan. Dia menyampaikan penghargaan tersebut diberikan karena kedua satuan dinilai konsisten dalam pengelolaan anggaran.

“Konsistensi ini harus dipertahankan,” katanya.

Sementara kategori Capaian Nilai IKPA Pagu Besar diraih oleh Polres Nunukan. Kapolda Kaltara menegaskan pengelolaan anggaran besar harus disertai akuntabilitas yang lebih ketat.

Baca juga  HUT ke-26 PP Polri di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara : Purnawirawan Tetap Jadi Teladan

“Semakin besar pagu, semakin besar pula tanggung jawabnya,” tegasnya.

Kapolda Kaltara mengingatkan seluruh Kasatker agar menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur. “Saya minta rencana kerja disusun secara realistis dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti hasil audit Itwasda, Itwasum, maupun BPK RI sebagai bahan evaluasi bersama. Kapolda menegaskan evaluasi audit harus menjadi pengingat agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Hasil audit harus menjadi bahan evaluasi agar tidak ada penyimpangan,” katanya.

Kapolda menekankan keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya serapan, tetapi dari dampaknya terhadap stabilitas kamtibmas dan kualitas pelayanan kepolisian.

“Keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya serapan, melainkan dari sejauh mana anggaran mendukung stabilitas kamtibmas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (nur)

Bagikan:

Berita Terkait