Ketua KNPI Tana Tidung Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras: Ini Serangan Terhadap Demokrasi

17 Maret 26 | 16:46 WITA

TANA TIDUNG – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tana Tidung, Redi Nurpani Putra, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) lalu.

Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mencederai negara hukum, demokrasi, serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Redi Nurpani menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kekerasan biasa.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang keji, tidak manusiawi, dan biadab.

Baca juga  Polsek Sesayap Hilir Pantau Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain menyebabkan penderitaan fisik, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban.

“Tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan perlindungan HAM,” ujar Redi Nurpani Putra, Selasa (17/3/2026).

Ia jug menyampaikan dukungan moral dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat dalam menangkap pelaku.

Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap instansi berwenang dan meminta masyarakat untuk mempercayakan serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga  Bagi Bendera, Polres Tana Tidung Ajak Warga Kobarkan Nasionalisme

“Kami mendorong Aparat Penegak Hukum harus bergerak cepat, menangkap pelaku, dan mengusut kasus ini hingga tuntas dan selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada lagi ruang bagi kekerasan dan teror terhadap siapapun di negara ini.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja.

Ia mendesak pihak Kepolisian untuk berani menelusuri aktor-aktor intelektual yang merencanakan, memerintahkan, serta menggerakkan serangan tersebut.

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Lima Fokus Pengamanan Lebaran Disiapkan

Menurutnya, tanpa mengungkap dalang di baliknya, proses hukum hanya akan menjadi formalitas belaka.

Ia juga meminta agar negara melalui Kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi saksi, keluarga, korban, hingga pendamping sampai kasus ini benar-benar terungkap.

Baginya, penuntasan kasus ini adalah ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi.

“Keadilan bagi Andrie Yunus akan menjadi penentu apakah negara berpihak pada korban atau membiarkan kekerasan terus berulang,” tutupnya. (nur)

Bagikan:

Berita Terkait