KALTARA – Perjuangan memberikan keadilan di wilayah perbatasan salah satunya bagi masyarakat Apau Kayan kini menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Hak Guna Umum (HGU).
Komitmen ini dicetuskan saat audiensi Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud., SE., ME. Pertemuan ini membahas hal yang berkaitan dengan ruas jalan dalam wilayah kerja PT Sumalindo Lestari Jaya, Sabtu (26/4).
“Malam ini pertemuan yang luar biasa yang diprakarsai oleh Gubernur Kaltim. Puji syukur bahwa agenda kita malam ini semua berjalan lancar. Semua yang menjadi program kita, akan kita laksanakan di tahun ini dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kaltim dan Kaltara,” kata Gubernur Zainal.
Menurutnya masyarakat Apau Kayan dipastikan tidak bergantung kebutuhan sandang maupun pangan dari Serawak-Malaysia. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan wujud nasionalisme. (bin)










