Kakanwil Kemenkum Kaltim Lantik Puluhan PPNS Kaltara

28 Mei 25 | 14:19 WITA

PPNS : Puluhan PPNS Kaltara mengikuti prosesi pelantikan di Samarinda, Selasa (27/5/2025). (dok/dishutkaltara)

TANJUNG SELOR-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) Dr Muhammad Ikmal Idrus SH., MH, melantik 32 pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Utama Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa (27/5/2025) di Samarinda.

Dari 32 PPNS yang dilantik, 24 diantaranya merupakan pejabat yang berasal dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kaltara. Sementara lainnya, berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara.

Kepala Dishut Kaltara NurLaila S. Hut., M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan KSDAE Maryanto S. Hut., MP menerangkan, PPNS Kehutanan Kaltara telah menjalani diklat di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Reserse Polri Megamendung, Bogor tahun 2024 lalu.

Baca juga  Gubernur Kaltara dan Kaltim Sepakat Bangun Jalan Perbatasan

“PPNS yang telah dilantik diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum pada bidang Kehutanan maupun lingkungan hidup di Kaltara,” ucap NurLaila.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dalam sambutannya menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh amanah, berpegang pada sumpah jabatan, serta menegakkan Peraturan Perundang-undangan pada bidang kehutanan dan lingkungan hidup untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Dia mengharapkan, PPNS yang telah dilantik dapat menegakkan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, serta Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Ponpes Fatimah Az-Zahra, Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Ibadah

“Melalui pelantikan ini, kami mengharapkan seluruh PPNS dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam memastikan penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Kakanwil.

Bagi PPNS yang belum memiliki Kartu Tanda Pengenal, disampaikan Kakanwil agar segera mengajukan permohonan melalui instansi pembina masing-masing.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, serta jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Baca juga  Kapolda Kaltara Cek Langsung Pos Pengamanan, Fokus Antisipasi Kecelakaan Perairan

Berikut data lengkap 32 PPNS yang dilantik : DLH KTT 1 orang, DLH Bulungan 1 orang, BKSDA Kaltim SKW Berau 1 orang, Taman Nasional Kayan Mentarang 1 orang, DLH Kota Tarakan 1 orang, DLH Provinsi Kaltara 1 orang.

Selanjutnya, 24 orang dari KPH-KPH se-Kaltara dan Dishut Kaltara, serta 2 orang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. (bin)

Editor : adminmediantara

Bagikan:

Berita Terkait