TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menjenguk mahasiswa korban luka bakar dalam aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7). Kunjungan dilakukan di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, Jumat (18/7).
Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bulungan tersebut, massa menyuarakan tuntutan terhadap pemberantasan narkoba dan mendesak pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Namun situasi sempat memanas. Saat peserta membakar ban sebagai simbol protes, api menyambar dan melukai tiga mahasiswa. Petugas yang berjaga langsung bertindak cepat memadamkan api dan mengevakuasi korban ke Poliklinik Polda Kaltara. Setelah penanganan awal, ketiganya dirujuk ke RSD untuk perawatan lanjutan.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden ini. Seharusnya tidak terjadi,” kata Hary.
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Polda Kaltara. “Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Polda Kaltara hingga pulih,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan adanya unsur kesengajaan atau tindakan represif dari petugas terhadap massa aksi. Ia menekankan bahwa peristiwa ini akan diselidiki secara menyeluruh.
“Enam anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi sudah diperiksa sebagai saksi. Hari ini, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap mahasiswa dan awak media yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya.
Penyelidikan dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Kaltara. Tujuannya untuk mengungkap penyebab pasti dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia pun mengimbau publik agar memberi ruang kepada aparat dalam menyelesaikan proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak anti kritik. Polda Kaltara berkomitmen untuk bertindak transparan, profesional, dan objektif. Kami ingin semua pihak percaya bahwa keadilan akan ditegakkan,” pungkasnya. (nur)










