TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Kaltara, Andries Hermanto, di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (11/2).
Dalam keterangannya, Andries Hermanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, khususnya tim penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi), yang dinilai berhasil mengungkap kasus tersebut secara profesional.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik serta sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di wilayah Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa praktik penyelundupan pakaian bekas impor ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat merugikan negara serta berdampak luas bagi masyarakat.
“Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak terhadap perekonomian nasional dan perlindungan konsumen,” tegasnya.
Menurut Andries, kondisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah tersebut rentan menjadi jalur masuk barang-barang ilegal dari luar negeri.
“Wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara memiliki potensi kerawanan sebagai jalur masuk barang ilegal, sehingga kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi praktik perdagangan gelap,” jelasnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
“Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran humas Polda Kaltara serta insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kepentingan ekonomi nasional serta kedaulatan negara,” pungkasnya.










