TANA TIDUNG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polres Tana Tidung melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk ajakan nasional untuk memperkuat semangat kebangsaan.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian dan ajakan kepada seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan bangsa.
“Melalui pembagian bendera Merah Putih ini, kami ingin mengajak masyarakat Tana Tidung untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Ini bukan hanya simbol, tapi juga bentuk konkret kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP Eko Nugroho, Kamis (7/8).
Ia menambahkan, pengibaran bendera Merah Putih di setiap rumah merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa.
“Kami berharap, setiap rumah di Tana Tidung bisa mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025. Ini adalah wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Tidak hanya menjadi ajang distribusi bendera, momen ini juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan dialog singkat antara aparat kepolisian dan warga, untuk memperkuat sinergi menjaga persatuan dan semangat nasionalisme.
“Gerakan ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi masyarakat Tana Tidung untuk turut serta menyukseskan peringatan hari kemerdekaan ke-80 dengan semarak dan penuh rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” pungkasnya. (nur)










