TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi gangguan keamanan yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang mengganggu ketertiban dan menghambat pembangunan daerah.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme, apalagi yang memakai atribut ormas untuk menutupi tindakan kriminal. Itu jelas merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas daerah,” tegasnya, Kamis (15/5).
Menurut Rofikoh, modus preman berkedok ormas tergolong berbahaya. Mereka kerap melakukan intimidasi, pemerasan, hingga mengklaim wilayah tertentu demi kepentingan kelompok. Untuk itu, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan serta memperkuat sinergi antar satuan dan elemen masyarakat.
“Penanganan akan dilakukan secara bertahap dan terukur, mulai dari pendekatan preemtif dan preventif hingga tindakan represif bila diperlukan,” ungkapnya.
Sinergi antar aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan. Polresta Bulungan juga membuka saluran pelaporan, baik langsung ke kantor kepolisian maupun melalui kanal digital resmi. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan praktik pemerasan atau intimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
“Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya. (nur)










